Koperta Langgeng Mulyo Ngancar Kediri merupakan gabungan dari 4 (empat) Kelompok Tani di Desa Ngancar diantaranya Kelompok Tani: Loh Jinawi, Kelompok Tani Tani Jaya, Kelompok Tani Rukun Tani dan Kelompok Tani Tani Mulyo. Munculnya permasalahan kebutuhan hidup yang semakin komplek menuntut adanya peningkatan kesejahteraan bagi anggota kelompok tani di Desa Ngancar. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, seringkali para anggota Kelompok Tani menjadi korban dari para rentenir. Berawal dari semua itu, maka muncul suatu gagasan atau ide dari keempat pengurus Kelompok Tani untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan para anggota melalui pendirian Koperasi Pertanian. Berdasarkan dari gagasan tersebut, maka pada tanggal 10 April 1999 diadakan suatu pertemuan guna membahas ide pendirian Koperasi Pertanian.
Berkat tekad yang bulat dan diiringi dengan kerja keras, maka pada tanggal 1 Juni 1999 berdirilah Koperta Langgeng Mulyo di Desa Ngancar dan resmi berbadan hukum sejak tanggal 25 Agustus 1999 dengan No.271/BH/KDK.13.17/VIII/1999. Para pendiri yang terdiri dari: Kamuji selaku Kepala Desa Ngancar, Lamin, Sumadi, Kasiman, Endro Puji Astoko, sepakat untuk memberi nama “LANGGENG MULYO ”. Langgeng dapat diartikan abadi, Mulyo dapat diartikan sejahtera atau makmur. Jadi Langgeng Mulyo dapat diartikan mengutamakan kesejahteraan yang abadi bagi para anggota Koperta Langgeng Mulyo, sehingga para pendiri memiliki harapan agar Koperta Langgeng Mulyo mendapat kemakmuran dan keabadian.
Menjadi Mitra Profesional yang baik.
Melibatkan seluruh anggota koperasi secara aktif serta menerapkan prinsip-prinsip Total Quality Management & Exxelent Management untuk mengelola semua sumber daya secara tepat & disiplin, agar mampu bersaing & menciptakan kinerja yang tinggi, serta memberikan kepuasan bagi semua stake holder.
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Ketua Pengawas
Anggota Pengawas
Anggota Pengawas
TESTIMONI