Koperasi Pemasaran Multi Pihak Pelaku Pariwisata Indonesia
Akta Notaris Yusmarini Ari Setiani, SH.,M.Kn (Palembang) No.01 Tanggal 2 Oktober 2023
Keputusan Menkumham Republik Indonesia No.AHU-0004122.AH.01.29.Tahun 2023
NIB: 1610230087804
NPWP : 50.592.971.1-307.000
NIK : 1671090013026
Koperasi Multi Pihak Pemasaran Pelaku Pariwisata Indonesia (KMP PPI) adalah sebuah koperasi yang memiliki keanggotaan dari berbagai pihak yang berperan dalam sebuah ekosistem pariwisata Indonesia, yaitu:
KMP PPI pendiriannya diinisiasi dan diinkubasi oleh beberapa pelaku pariwisata di Indonesia, seperti biro perjalanan wisata, hotel, agen perjalanan, restoran, maskapai penerbangan, even organizer dan berbagai jenis usaha lainnya yang terkait dengan industri pariwisata.
Ringkasan Model Bisnis
Koperasi Multi Pihak Pelaku Pariwisata Indonesia (KMP PPI) merupakan platform koperatif yang menyatukan pelaku wisata (seperti penyedia transportasi, akomodasi, pemandu, dan komunitas lokal) dan pengguna jasa dalam satu ekosistem berbasis kepemilikan bersama. Melalui pendekatan kolaboratif, koperasi ini menciptakan nilai dengan mengelola paket wisata yang terintegrasi, menyampaikan nilai melalui koordinasi kualitas layanan lintas anggota, dan menangkap nilai melalui komisi transaksi serta layanan konsultasi yang hasilnya didistribusikan kembali secara adil kepada anggota sesuai kontribusinya. KMP PPI mengusung prinsip pariwisata yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kemajuan ekonomi lokal.
1. Identitas
Koperasi Multi Pihak Pelaku Pariwisata Indonesia (KMP PPI)
Membangun Ekosistem Wisata Kolaboratif dan Berkelanjutan di Indonesia
2. Masalah yang Dihadapi
3. Solusi yang Ditawarkan
KMP PPI sebagai koperasi multi pihak:
4. Proposisi Nilai (Value Proposition)
5. Model Bisnis
Pendapatan dari:
6. Target Pasar
7. Strategi Go-To-Market
8. Keunggulan Kompetitif
9. Tim Penggerak
10. Kebutuhan dan Dukungan yang Dicari
11. Penutup: Dampak yang Diharapkan
Menjadi penggerak transformasi sistem pariwisata Indonesia menuju ekosistem yang inklusif, adil, kolaboratif, dan berkelanjutan.
• Membangun platform koperatif yang menyatukan pelaku wisata, pengguna jasa, dan stakeholder pendukung dalam satu ekosistem kepemilikan bersama. • Memfasilitasi promosi, pelatihan, dan pengelolaan paket wisata yang terintegrasi dan berdaya saing. • Mendistribusikan manfaat ekonomi secara transparan dan adil kepada seluruh anggota sesuai kontribusi. • Mendukung pemberdayaan komunitas dan pelestarian nilai-nilai lokal melalui model pariwisata yang bertanggung jawab.
• Kolaborasi: Mengutamakan kerja sama antar anggota dan mitra sebagai dasar kemajuan bersama. • Keadilan: Menjamin distribusi manfaat dan kesempatan yang proporsional. • Partisipasi: Mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak dalam pengambilan keputusan. • Keberlanjutan: Menjaga kesinambungan sosial, budaya, lingkungan, dan ekonomi. • Kemandirian: Memperkuat kapasitas lokal untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata secara mandiri.
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Ketua Pengawas
Anggota Pengawas
Anggota Pengawas
TESTIMONI